TEMBOK YA'JUJ MA'JUJ | DAJJAL | YA’JUJ DAN MA’JUJ | al jassasah | wasiat ali bin abi thalib kepada hasan | hilal awal bulan romadhon | bid'ah maulid | bid'ah tahlilan

Jumat, 01 Juni 2012

Jodoh | jimat | dukun | TABARRUK | BENDA PUSAKA | KRAMAT | pelet


JODOH mencari jodoh dengan sarana yang sesuai dengan syari'at dibolehkan, misalnya lewat di jodohkan, mencari sendiri, menggunakan sarana yang dibolehkan misalnya ta'aruf lewat dunia maya, hp, surat, keluarga, teman, guru, ulama dll. hal ini pernah kita jelaskan pada masalah TAKDIR, TA'ARUF DAN PACARAN.


beli disini

 MASALAH SYIRIK. Syirik adalah menyembah selain Allah swt, atau menyamakan sesuatu dengan Allah swt,

syirik adalah masalah hati, tak bisa kita menuduh seseorang musyrik kecuali jika ia mengatakannya dengan ucapannya, atau terang terangan menyembah berhala, karena Rasul saw murka kepada Usamah bin Zeyd ra yg membunuh seorang kafir yg mengucap syahadat sebelum dibunuh, padahal orang itu kejam dan suka menyiksa sahabat lainnya dari muslimin, maka dalam peperangan pedangnya jatuh, lalu ia bersyahadat dengan tdk serius, maka Usamah membunuhnya, maka Rasul saw murka dan berkata : "kau membunuhnya..??", usamah berkata : Dia hanya pura pura wahai Rasulullah.., Rasul saw berkata lagi : "apakah kau belah dadanya hingga kau tahu ia bersyahadat dusta..?!", Usamah mundur, dan Nabi saw berdiri dan mengejar usamah ra seraya berkata lagi : "apa kau belah dadanya..?!!", berkata Usamah, alangkah indahnya jika aku ini baru masuk islam (Shahih Muslim)

demikian marahnya Rasul saw kepada orang yg tak mempercayai syahadat seseorang yg mengucap tauhid, oleh sebab itu tak selayaknya kita menuduh muyrik kepada siapapun yg mengucap tauhid, lebih lagi mereka shalat, puasa, zakat, bagaimana dituduh musyrik?, sedangkan sebagian saudara saudara kita demikian berani dan lancangnya memvonis musyrik pada muslimin,

pembahasan mengenai syirik telah selesai dan tak perlu diperluas lagi, dan Rasul saw sendiri tak merisaukan syirik akan menimpa ummatnya, beliau bersabda : "dan aku Demi Allah tidak merisaukan kalian akan musyrik setelah aku wafat, tapi yg kutakutkan adalah keluasan duniawi atas kalian" (Shahih muslim hadits no.2296, shahih Bukhari hadits no.1297, 3401, 3816) dan masih banyak lagi hadits semakna bahwa Rasul saw tidak merisaukan syirik atas ummatnya, tanda bahwa kerisauan sebagian muslimin masa kini akan hal hal yg musyrik bertentangan dg hadits Nabi saw.

memang kemurtadan bermunculan, namun bukan muslim yg berhati syirik, karena muslim yg berhati syirik sebagaimana dituduhkan oleh sebagian muslimin ini telah dibantah oleh Rasul saw.

walaupun ada, namun merupakan oknum kecil saja yg tak membahayakan, demikian nash yg jelas dari shahihain

syirik adalah mengakui ada tuhan lain selain Allah, atau menyembah selain Allah, atau menolak bahwa Allah adalah Tuhan. selain dari itu bukan syirik, dan sebagaimana masa kini sekelompok muslimin sangat cepat menuduh syirik pada muslim, hal ini sudah dijawab oleh Rasul saw yg bersabda : Aku tidak takut syirik menimpa kalian setelah aku wafat, yg kutakutkan kalian berebutan hingga bertikai dalam mendapat keduniawian (Shahih Bukhari)

jika Rasul saw saja tidak merisaukan syirik menimpa kita, mengapa kita membesar besarkan masalah ini yg justru menurut nabi kita saw bersaing kotor merebut keduniawian lebih beliau risaukan dari syirik, ini menunjukkan hanya sangat sedikit saja dari ummatnya yg akan terkena syirik dan jangan terlalu merisaukan hingga membuat kita serba takut berbuat ini dan itu karena takut syirik.

semua dosa diampuni termasuk syirik, yg dimaksud hadits : satu satunya dosa yg tidak diampuni Allah adalah syirik, adalah jika ia wafat belum sempat bertobat dan kesyirikannya, masih menyembah selain Allah atau mengakui ada Tuhan lain selain Allah, maka ia tak akan diampuni Allah, beda dg pendosa lain yg walau wafat belum tobat dari dosa dosanya, ia akan terkena siksa kubur dan mungkin siksa neraka, namun ia akan diampuni Allah setelah dibersihkan dari dosanya, kecuali yg mati dalam keadaan belum tobat dari syirik.
Wallahu a’lam.

MASALAH MENDATANGI DUKUN DAN PARANORMAL. hal ini telah mutlak terkena hukum kufur dan dosa besar. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barang siapa mendatangi tukang ramal dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam.” (HR. Muslim, dan dalam riwayat lain disebutkan empat puluh hari).

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barang siapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu membenarkan apa yang ia katakanya, maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam.” (HR. Ahlussunan yang empat dan dishahihkan oleh Al-Hakim sesuai dengan syarat Bukhari – Muslim)

Dari Imran bin Hushain radhiyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Bukan dari golongan kami orang yang meramal nasib dan yang minta diramalkan, orang yang melakukan praktek perdukunan dan yang memanfaatkan jasa perdukunan, yang melakukan praktek sihir (tenung) atau yang memanfaatkan jasa sihir (minta ditenungkan). Dan barangsiapa mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir pada apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam.” (HR. Al-Bazzar dengan sanad Jayyid).

Dari beberapa hadits di atas, dapat dipahami secara jelas haramnya mendatangi dukun dan tukang ramal, menanyakan dan meyakini/membenarkan apa yang disampaikannya. Hanya saja kalau sebatas mendatangi dan menanyakan, maka hukumannya adalah tidak diterima shalat selama empat puluh hari empat puluh malam. Kecuali kedatangannya tadi dengan tujuan untuk menguji atau untuk menunjukkan kelemahan dan kedustaan dukun dan tukang ramal. Kalau seperti ini dibolehkan, bahkan dianjurkan.

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“Katakanlah: "Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah".” (QS. Al-Naml: 65)

ISTILAH DUKUN DAN PARA NORMAL, ORANG PINTAR, ORANG SAKTI, istilah ini perlu dicermati karena dalam budaya Indonesia orang yang yang seperi ini perlu dicari penjelasan karena kadang-kadang ulama yang terbuka kasyafpun dikatakan dukun oleh masyarakat atau para ustad yang mempunyai kelebihan, atau tempat pengobatan yang melakukan metode ruqiyah disebut juga orang pintar. hal seperti ini tak dapat dikatakan dukun, paranormal, orang pintar, orang sakti yang dinyatakan sebagaimana dalam hadits Rosulullah, karena bisa saja mereka memang erbuka kasyaf, mempunyai kelebihan yang diberikan Allah dan mengikuti metode syari'at islam namun dsebut atau nisbahkan oleh masyarakat dengan sebutan demikian terlebih bertabbarruk pada Al-Quran dan ritual islami. KESIMPULAN DUKUN dan para normal yaitu orang yang menyukutukan Allah, bersekutu dengan golongan jin, memperbudak jin dan melakukan ritual yang diluar dari Islam. 

TABARRUK. Tabarruk bukan hal yg fardhu, ia adalah salah satu bentuk/metode saja untuk mendekatkan diri pada Allah dari ribuan metode lainnya.

Rasul saw sendiri bertabarruk pada air liur muslimin, sebagaimana doa beliau mengobati orang yg sakit : “Dengan Nama Allah, demi tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, maka sembuhlah yg sakit dari kami” (shahih Bukhari)
Ucapan beliau saw : “Sebagian air liur dari kami” menunjukkan tabarruk beliau saw dg air liur orang mukmin, dan ketika Imam Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib ra diludahi wajahnya oleh seorang yg benci padanya, maka ia malah mengusapkan air ludah itu keseluruh wajahnya seraya berkata : “Air liur orang mukmin adalah keberkahan”.

Sabda Rasulullah saw : “keberkahan adalah ada pada ulama ulama kalian (Shahih Ibn Hibban hadits no.559)
Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar : bahwa kedatangan Nabi saw atas undangan orang yg minta beliau saw shalat dirumahnya untuk dijadikan musholla adalah Hujjah yg jelas atas bolehnya Tabarruk dg bekas bekas orang shalih, dan peringatan bagi mereka yg mengira bahwa hal hal itu adalah kemungkaran”. (Fathul baari Al masyhur Juz 1 hal 569)

Berkata A Hafidh Imam Syaukani mengenai sahabat yg menyimpan guntingan rambut Rasul saw : “dalam hal ini merupakan kebolehan bertabarruk dg rambut orang orang mulia, dan ini dalil pula akan suci nya rambut keturunan Adam (Aunul Ma’bud Juz 5 hal 317).

Berkata Al hafidh Imam Nawawi mengenai hadits ketika orang yg meminta Nabi saw datang kerumahnya untuk shalat dirumahnya agar ia jadikan tempat Rasul saw shalat dirumahnya itu musholla, bahwa “hadits ini merupakan dalil bolehnya tabarruk dg bekas bekas shalihin, dan bertabarruk dg kunjungan para ulama dan orang orang mulia, dan keberkahan pada mereka” Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 1 hal 244)

Dan memang merupakan kebiasaan muslimin mengambil berkah dari bekas bekas para shalihin, sebagaimana dahulu terdapat Musholla Abubakar shiddiq ra, Musholla Umar bin Khattab ra dll yg kemudian dihancurkan oleh wahaby.

Dan berkata para Imam dan Muhadditsin bahwa Rasul saw mengajari doa tidur dg membaca Mu’awwidzatain lalu meniup kedua telapak tangannya dan mengusapkannya keseluruh tubuh yg mudah dicapai tangan adalah bertabarruk dg nafas yg dilewati Alqur’an, demikian pula pengobatan sahabat dg membacakan surat Fatihah dan banyak contoh lagi.
Selasa pukul 17:29 · Suka ·  1
Pray Starr JIN. Jin, Syaitan dan Iblis adalah makhluk makhluk Allah swt yg tercipta dari Api, sebagaimana hewan pun beragam jenis, tumbuhan beragam jenis, demikian pula mereka, namun satu hal yg berbeda adalah bahwa Jin ada yg muslim dan ada yg kafir, dan bagi mereka juga Syariah Islam, mereka mengikuti Nabi saw dan adapula yg kufur, berbeda dengan Syaitan dan iblis yg memang kesemuanya dalam kekufuran.

Iblis telah minta Izin pada Allah swt untuk menggoda Adam as dan keturunannya hingga hari kiamat, dan Allah swt mengizinkannya, namun Allah juga menyiapkan pengampunan dosa bagi hamba hamba Nya swt.

Jin itu lebih banyak hanya mengancam saja, dan memang bisa Jin itu merasuki tubuh manusia yg lemah iman, 
sebagian besar ulama kita tidak memperbolehkannya, namun ada pendapat yg memperbolehkannya, dengan syarat bukan penghambaan, dan bukan pula perbudakan, dan tidak ada pada pengobatan itu yg bertentangan dg syariah, yg memperbolehkan mereka berdalil bahwa Sulaiman as bertanya pada rakyatnya yg diantaranya ifrit dan juga manusia, siapakah diantara kalian yg mampu membawakan padaku singgasana Ratu balqis kehadapanku?, maka berkatalah seorang Ifrit dari golongan Jin : ":aku mampu membawakannya kehadapanmu sebelum kau berdiri dari kursimu, sungguh aku mampu dan dapat dipercaya", lalu berkatalah seorang manusia yg memiliki pengetahuan dari kitabullah : Aku mampu membawakannya sebelum kau mengedipkan mata, maka ketika muncullah dalam singasana itu dihadapan sulaiman as... dst sebagaimana dapat dilihat dg jelas percakapan ini pada Surat Annaml 38, 39, 40.

dan ulama yg melarangnya mengatakan bahwa itu adalah kekhususan bagi Nabi sulaiman as.

dan syariah juga berikhtilaf mengenai pernikahan dg jin, sebagian Imam Madzhab memperbolehkannya

firman Allah swt berkata Nabi Sulaiman saw kepada rakyatnya :adakah diantara kalian yg bisa membawakan singgasana ratu balqis kehadapanku sebelum ia datang menyerah?, maka berkatalah seorang ifrit dari bangsa Jin : Aku akan membawakannya kehadapanmu sebelum kau berdiri dari singgasanamu (wahai Nabi Sulaiman as), sungguh aku terpercaya dan kuat, lalu berkatalah seorang yg mempunyai ilmu dari kitabullah : aku akan membawakannya sebelum kau mengedipkan matamu, (maka dalam sekejap) maka muncullah (singgasana itu) dengan tegak dihadapannya (Sulaiman as)..... dst (QS Annaml 38-40).

jelas sudah Allah swt menjelaskan bahwa para Jin itu bisa membantu manusia.

dan Allah swt berfirman : (berkata para Jin) : diantara kami ada yg shalih dan ada yg jahat (QS Al Jin 11).

sdr rujuklah surat al Jin, anda akan memahami bahwa para Jin itu beriman pada Nabi saw dan mengikuti tuntunan Nabi saw, dan lainnya ada yg kufur dan jahat, dan Allah swt tidak menghendaki manusia berlindung pada Jin.

namun yg dimaksud adalah menghamba pada Jin, atau memperbudaknya, demikian dalam seluruh madzhab yang tidak dibolehkan.

sebagaimana manusia pun bisa melindungi dirinya dg Satpam, senjata, hal itu boleh saja namun sesekali tak menganggap mereka adalah pelindung dan bantuan yg hakiki.
silahkan membuka postingan mengenai JIN pada postingan yang lain

Wallahu a'lam, insyaallah diteruskan mengenai pelet dll.



BENDA PUSAKA-KRAMAT-JIMAT. mengenai barang pusaka, itu tidak syirik, barang sentuhan para shalihin boleh dimuliakan, demikian Rasul saw menjadikan tempat berdoanya Nabi Ibrahim as sebagai tempat shalat di Masjidili Haram, yg kita kenal : Maqam Ibrahim, itu bukan maqam kuburannya, tapi tempat berdiri dan berdoanya Nabi Ibrahim as selepas selesai membangun ka'bah.

berikut tentang masalah ini :

Mengenai benda-benda keramat, maka ini perlu penjelasan yg sejelas jelasnya, bahwa benda benda keramat itu tak bisa membawa manfaat atau mudharrat, namun mungkin saja digunakan Tabarrukan (mengambil berkah) dari pemiliknya dahulu, misalnya ia seorang yg shalih, maka sebagaimana diriwayatkan :
• Para sahabat seakan akan hampir saling bunuh saat berdesakan berebutan air bekas wudhunya Rasulullah saw (Shahih Bukhari Hadits no. 186),

• Allah swt menjelaskan bahwa ketika Ya’qub as dalam keadaan buta, lalu dilemparkanlah ke wajahnya pakaian Yusuf as, maka iapun melihat, sebagaimana Allah menceritakannya dalam firman Nya SWT : “(berkata Yusuf as pada kakak kakaknya) PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH DARI BUTANYA” (QS Yusuf 93), dan pula ayat : “MAKA KETIKA DATANG PADANYA KABAR GEMBIRA ITU, DAN DILEMPARKAN PADA WAJAHNYA (pakaian Yusuf as) MAKA IA (Ya’qub as) SEMBUH DARI KEBUTAANNYA” (QS Yusuf 96). Ini merupakan dalil Alqur’an, bahwa benda/pakaian orang orang shalih dapat menjadi perantara kesembuhan dengan izin Allah tentunya, kita bertanya mengapa Allah sebutkan ayat sedemikian jelasnya?, apa perlunya menyebutkan sorban yusuf dg ucapannya : PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH DARI BUTANYA” . untuk apa disebutkan masalah baju yg dilemparkan kewajah ayahnya?, agar kita memahami bahwa Allah SWT memuliakan benda benda yg pernah bersentuhan dengan tubuh hamba hamba Nya yg shalih. kita akan lihat dalil dalil lainnya.

• Setelah Rasul saw wafat maka Asma binti Abubakar shiddiq ra menjadikan baju beliau saw sebagai pengobatan, bila ada yg sakit maka ia mencelupkan baju Rasul saw itu di air lalu air itu diminumkan pada yg sakit (shahih Muslim hadits no.2069).

• Rasul saw sendiri menjadikan air liur orang mukmin sebagai berkah untuk pengobatan, sebagaimana sabda beliau : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yg sakit pada kami, dg izin tuhan kami” (shahih Bukhari hadits no.5413), ucapan beliau saw : “demi air liur sebagian dari kami” menunjukkan bahwa air liur orang mukmin dapat menyembuhkan penyakit, dg izin Allah swt tentunya, sebagaimana dokter pun dapat menyembuhkan, namun dg izin Allah pula tentunya, hadits ini menjelaskan bahwa rasul saw bertabarruk dg air liur mukminin bahkan tanah bumi, menunjukkan bahwa pd hakikatnya seluruh ala mini membawa keberkahan dari Allah swt.

• seorang sahabat meminta Rasul saw shalat dirumahnya agar kemudian ia akan menjadikan bekas tempat shalat beliau saw itu mushollah dirumahnya, maka Rasul saw datang kerumah orang itu dan bertanya : “dimana tempat yg kau inginkan aku shalat?”. Demikian para sahabat bertabarruk dengan bekas tempat shalatnya Rasul saw hingga dijadikan musholla (Shahih Bukhari hadits no.1130)

• Nabi Musa as ketika akan wafat ia meminta didekatkan ke wilayah suci di palestina, menunjukkan bahwa Musa as ingin dimakamkan dg mengambil berkah pada tempat suci (shahih Bukhari hadits no.1274).

• Allah memuji Nabi saw dan Umar bin Khattab ra yg menjadikan Maqam Ibrahim as (bukan makamnya, tetapi tempat ibrahim as berdiri dan berdoa di depan ka’bah yg dinamakan Maqam Ibrahim as) sebagai tempat shalat (musholla), sebagaimana firman Nya : “Dan mereka menjadikan tempat berdoanya Ibrahim sebagai tempat shalat” (QS Al Imran 97), maka jelaslah bahwa Allah swt memuliakan tempat hamba hamba Nya berdoa, bahkan Rasul saw pun bertabarruk dengan tempat berdoanya Ibrahim as, dan Allah memuji perbuatan itu.

Diriwayatkan ketika Rasul saw barusaja mendapat hadiah selendang pakaian bagus dari seorang wanita tua, lalu datang pula orang lain yang segera memintanya selagi pakaian itu dipakai oleh Rasul saw, maka riuhlah para sahabat lainnya menegur si peminta, maka sahabat itu berkata : “aku memintanya karena mengharapkan keberkahannya ketika dipakai oleh Nabi saw dan kuinginkan untuk kafanku nanti” (Shahih Bukhari hadits no.5689), demikian cintanya para sahabat pada Nabinya saw, sampai kain kafanpun mereka ingin yang bekas sentuhan tubuh Nabi Muhammad saw.

• Sayyidina Umar bin Khattab ra ketika ia telah dihadapan sakratulmaut, Yaitu sebuah serangan pedang yg merobek perutnya dengan luka yg sangat lebar, beliau tersungkur roboh dan mulai tersengal sengal beliau berkata kepada putranya (Abdullah bin Umar ra), "Pergilah pada ummulmukminin, katakan padanya aku berkirim salam hormat padanya, dan kalau diperbolehkan aku ingin dimakamkan disebelah Makam Rasul saw dan Abubakar ra", maka ketika Ummulmukminin telah mengizinkannya maka berkatalah Umar ra : "Tidak ada yang lebih kupentingkan daripada mendapat tempat di pembaringan itu” (dimakamkan disamping makam Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.1328). Dihadapan Umar bin Khattab ra Kuburan Nabi saw mempunyai arti yg sangat Agung, hingga kuburannya pun ingin disebelah kuburan Nabi saw, bahkan ia berkata : "Tidak ada yang lebih kupentingkan daripada mendapat tempat di pembaringan itu”

• Demikian pula Abubakar shiddiq ra, yang saat Rasul saw wafat maka ia membuka kain penutup wajah Nabi saw lalu memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi tubuh beliau saw dan berkata : “Demi ayahku, dan engkau dan ibuku wahai Rasulullah.., Tiada akan Allah jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah untukmu kini telah kau lewati”. (Shahih Bukhari hadits no.1184, 4187).

• Salim bin Abdullah ra melakukan shalat sunnah di pinggir sebuah jalan, maka ketika ditanya ia berkata bahwa ayahku shalat sunnah ditempat ini, dan berkata ayahku bahwa Rasulullah saw shalat di tempat ini, dan dikatakan bahwa Ibn Umar ra pun melakukannya. (Shahih Bukhari hadits no.469). Demikianlah keadaan para sahabat Rasul saw, bagi mereka tempat-tempat yang pernah disentuh oleh Tubuh Muhammad saw tetap mulia walau telah diinjak ribuan kaki, mereka mencari keberkahan dengan shalat pula ditempat itu, demikian pengagungan mereka terhadap sang Nabi saw.

• Dalam riwayat lainnnya dikatakan kepada Abu Muslim, wahai Abu Muslim, kulihat engkau selalu memaksakan shalat ditempat itu?, maka Abu Muslim ra berkata : Kulihat Rasul saw shalat ditempat ini” (Shahih Bukhari hadits no.480).

• Sebagaimana riwayat Sa’ib ra, : "aku diajak oleh bibiku kepada Rasul saw, seraya berkata : Wahai Rasulullah.., keponakanku sakit.., maka Rasul saw mengusap kepalaku dan mendoakan keberkahan padaku, lalu beliau berwudhu, lalu aku meminum air dari bekas wudhu beliau saw, lalu aku berdiri dibelakang beliau dan kulihat Tanda Kenabian beliau saw" (Shahih Muslim hadits no.2345).

• Riwayat lain ketika dikatakan pada Ubaidah ra bahwa kami memiliki rambut Rasul saw, maka ia berkata: “Kalau aku memiliki sehelai rambut beliau saw, maka itu lebih berharga bagiku dari dunia dan segala isinya” (Shahih Bukhari hadits no.168). demikianlah mulianya sehelai rambut Nabi saw dimata sahabat, lebih agung dari dunia dan segala isinya.

• Diriwayatkan oleh Abi Jahiifah dari ayahnya, bahwa para sahabat berebutan air bekas wudhu Rasul saw dan mengusap2kannya ke wajah dan kedua tangan mereka, dan mereka yang tak mendapatkannya maka mereka mengusap dari basahan tubuh sahabat lainnya yang sudah terkena bekas air wudhu Rasul saw lalu mengusapkan ke wajah dan tangan mereka” (Shahih Bukhari hadits no.369, demikian juga pada Shahih Bukhari hadits no.5521, dan pada Shahih Muslim hadits no.503 dengan riwayat yang banyak).

• Diriwayatkan ketika Anas bin malik ra dalam detik detik sakratulmaut ia yg memang telah menyimpan sebuah botol berisi keringat Rasul saw dan beberapa helai rambut Rasul saw, maka ketika ia hampir wafat ia berwasiat agar botol itu disertakan bersamanya dalam kafan dan hanut nya (shahih Bukhari hadits no.5925)
Tampaknya kalau mereka ini hidup di zaman sekarang, tentulah para sahabat ini sudah dikatakan musyrik, tentu Abubakar sudah dikatakan musyrik karena menangisi dan memeluk tubuh Rasul saw dan berbicara pada jenazah beliau saw
Tentunya umar bin khattab sudah dikatakan musyrik karena disakratulmaut bukan ingat Allah malah ingat kuburan Nabi saw

Sebagaimana firman Allah swt : “Berkatalah Nabi mereka pada mereka, bahwa bukti bahwa ia diberi kekuasaan adalah peti yg didalamnya terdapat ketenangan dari tuhan kalian, dan bekas bekas peninggalan keluarga Musa (as) dan Keluarga Harun (as) yang dibawakan oleh Malaikat, sungguh pada hal itu terdapat tanda tanda jika kalian benar benar beriman” (QS Al Baqarah 248).

Maka azimat (Ruqyyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat atau doa disebutkan pada kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat ayat Alqur’an atau bekas sentuhan para shalihin

Wahai saudaraku, jangan alergi dengan kalimat syirik, syirik itu adalah bagi orang yang berkeyakinan ada Tuhan Lain selain Allah, atau ada yang lebih kuat dari Allah, atau meyakini ada tuhan yang sama dengan Allah swt. Inilah makna syirik.
Sebagimana sabda Nabi saw : “Kebekahan adalah pada urang orang tua dan ulama kalian” (Shahih Ibn Hibban hadits no.559)

Dikatakan oleh Al hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy menanggapi hadits yg diriwayatkan dalam shahih muslim bahw Rasul saw membaca mu’awwidzatain lalu meniupkannya ke kedua telapak tangannya, lalu mengusapkannya ke sekujur tubuh yg dapat disentuhnya, hal itu adalah tabarruk dg nafas dan air liur yg telah dilewati bacaan Alqur’an, sebagaimana tulisan dzikir dzikir yg ditulis dibejana (untuk obat). (Al Jami’usshaghiir Imam Assuyuthiy Juz 1 hal 84 hadits no.104)
demikian Wallahua'lam.

JANGAN KE DUKUN DAN JIMAT. Maka azimat (Ruqyyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat atau doa disebutkan pada kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat ayat Alqur’an atau bekas sentuhan para shalihin

Wahai saudaraku, jangan alergi dengan kalimat syirik, syirik itu adalah bagi orang yang berkeyakinan ada Tuhan Lain selain Allah, atau ada yang lebih kuat dari Allah, atau meyakini ada tuhan yang sama dengan Allah swt. Inilah makna syirik.
Sebagimana sabda Nabi saw : “Kebekahan adalah pada urang orang tua dan ulama kalian” (Shahih Ibn Hibban hadits no.559)
Jangan ke dukun cukup mendatangi orang sholeh dan minta doanya karena orang sholeh doanya terkabul karena hijabnya sangat tipis dengan Allah.
Selasa pukul 20:42 · Suka
Pray Starr JIMAT. hal itu boleh saja, tidak syirik, namun baiknya adalah azimat berupa asma asma Allah swt yg dilipat dan dibungkus, hal itu diperbolehkan oleh ulama sebagai tabarruk dg kalimat kalimat ilahiyah, namun para ulama kita memperbolehkannya untuk anak anak, karena mereka belum bisa membaca ayat kursi, fatihah, atau doa doa penangkal sihir dan doa lainnya, namun yg telah dewasa maka tak perlu lagi, karena lafad doa yg ia ucapkan jauh lebih bermanfaat,

namun ulama ulama masa lalu memakaikan azimat azimat itu bagi para muallaf di negeri ini, karena mereka belum banyak hafal surat fatihah apalagii ayat kursi dan doa, maka ditulislah dan dijahit dg kain, lalu dipakaikan, jika sudah pintar membaca maka tak di[pakaikan lagi, itu saja hikmahnya.

hal itu bukan syirik, karena syirik adalah menyembah selain Allah, dan menyamakan sesuatu dg Allah, tentunya mereka tak menyamakan kuilit bawang dg Allah swt,

PRIBADI SAYA MENGENAI PRO-KONTRA, yg Jelas Imam Qurtubi membolehkannya dan beberapa ulama lainnya,

namun terus terang saja, pribadi saya tak suka dengan Jimat dan Pusaka keramat dan lain2, terkecuali kalau bekas wudhunya Rasul saw atau bekas2 Rasul saw, karena Mahabbah.

namun ketidak sukaan kita tak dapat merubah hukum yg memperbolehkannya

PELET/MAHABBAH. pelet dari laki-laki ke wanita dan wanita ke laki-laki dalam hal kebaikkan hingga pernikahan,. jika hal itu merugikan orang lain maka haram hukumnya, jika tidak merugikan orang lain maka tidak haram hukumnya.

semua perbuatan yg merugikan orang lain adalah dosa, dan itu adalah dhalim, mengenai jodohnya itu adalah memang jodohnya, namun ia akan bertanggungjawab atas dosanya tsb kelak dihadapan Allah swt, pernikahannya sah tentunya, dikiaskan dengan pernikahan yg terdapat didalamnya penipuan, pernikahannya tetap sah namun ia akan menanggung dosa, selama penipuannya itu tak membatalkan syarat sah nikah.

dan nikah dengan pelet itu tak membatalkan syarat sah nikah, namun ia mesti bertanggungjawab kelak

yg menyebabkan hal itu diperbolehkan dalam syariah diantaranya :
- tidak bertentangan dg syariah dalam cara caranya
- tidak mengarah pada maksiat
- tidak merugikan orang lain,
dan masih banyak hal hal lainnya, namun saya lihat sebagaimana pertanyaan anda, sepintas hal itu merugikan orang lain, karena ia ditipu dan didholimi tanpa sepenegatahuannya,

Qiyasnya sama dengan seorang wanita yg dihipnotis.atau diberi pil agar ia hilang sadarnya dan menurut apa yg diinginkan, misalnya dinikahi.

tentunya hal itu adalah penipuan, namun hal semacam itu bisa ditolelir jika membawa manfaat bagi wanita itu sendiri, misalnya ayahnya mengadukan bahwa wanita itu mau menikah dg seorang pria kafir dan ia akan keluar dari islam demi calon suaminya, maka dalam hal ini obat pil penunduk, atau hipnotis, atau ilmu dzikir yg anda sebutkan itu menjadi Masyru', karena menyelamatkan orang dari kekufuran dan tak ditemukan cara lain,

tentunya menguntungkan si wanita dan kleluarganya, dan sesekali tidak merugikan,

Demikian, 
Wallahu a'lam

KEBAL SECARA ILMU HIKMAH, boleh karena olahan nafas dan dzikir, mengenai JIN juga boleh jika bukan diperbudak dan meminta tolong secra hakiki seperti yang dijelaskan para ulama diatas dalam MASALAH JIN. jika permaslahan seperti sdr katakan hal tak dibenarkan dalam syari'ah dengan syarat atau pengabdian kepada golongan jin. sedangkan jika hanya memberikan makan jin boleh saja memberi makan Jin, Rasul saw berkata pada Abu Hurairah ra, "carikan batu untuk istinja dan jangan tulang dan kotoran kering",
maka Abu Hurairah ra berkata : Kenapa istinja tak boleh pakai tulang dan kotorang kering?, maka Rasul saw bersabda : "itu adalah makanan Jin, mereka bertanya padaku (setelah para jin masuk islam) apa yg akan mereka makan?, maka aku berdoa kepada Allah agar menjadikan rizki mereka pada setiap tulang dan kotoran kering" (Shahih Bukhari)

kalau sekedar memberi makan saja maka boleh saja, namun menyembah atau memperbudak, inilah yg dilarang syariah, bunga dan kemenyan adalah makanan Jin Kafir, misalnya, sebaiknya tidak diteruskan.

 KESIMPULANNYA, apapun bentuk keburukan dan berasal dari ilmu hitam/sihir dan dari dukun dan dari siapapun yang bukan dengan metode bertabbarruk maka dilarang oleh syari'ah.

 kebal bukan diberikan tapi diolah karena setiap manusia mempunyai hal itu karena didalam fisik kita terdapat unsur besi, bacaan wirid hal itu untuk memperkuat iman agar tak tergoda setelah mendapatkannya karena tak jarang orang yang telah mendapatkannya menggunakannya dalam hal tak baik. puasa mutih tak saya temukan dalam hadits namun para ulama kita mengatakan selama niat puasanya untuk kesehatan dan karena mengharapkan keridhoan maka boleh, namun yang selalu disalah artikan yaitu puasa mutih yang tak batal, batal hal itu telah dilarang oleh Rosulullah karena ketika terbenam harus dibatalkan puasanya. mahar hanya untuk kesungguhan dan saya tak pernah mengeluarkan biaya apapun, kecuali hanya berbentuk ta'dzim kepada guru karena sedekah terhadap guru adalah hal yang dianjurkan oleh Rosulullah dan para ulama salaf (terdahulu) bahkan dijanjikan ada 1 dari keluarga kita yang akan menjadi sholeh karena doa ta'dzim. silahkan merujuk pada kitab Ta'lim mut'alim. dan mengenai ilmu hikmah ada kitabnya namun saya lupa kitabnya karena tak mempunyai.

MENGENAI SIHIR telah dilarang dari zaman nabi Musa dan pada masa Haruta Wa Marut (malaikat trun ke bumi yang menjelma manusia).

PENANGKAL SIHIR ATAU PELET bagi wanita, Nabi kita Muhammad saw tgelah mengajari penangkalnya, membacalah surat Al Baqarah, memang surat itu panjang, namun sdr bisa membacanya sedikit sedikit, bila selesai misalnya dua halaman, maka tiupkan di air, teruslah demikian hingga sempurna surat Al Baqarah,

atau sdr mengajak beberapa orang teman sama sama membaca didepan air yg terbuka atau botol air terbuka, bila selesai maka sdr minumkan pada yang terkena, tanpa perlu ia ketahui, misalnya sdr masukkan di wadah airnya, atau Bak mandinya, atau yg sekiranya akan diminum olehnya atau tersentuh dg tubuhnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar